Perbaiki pelayanan publik, Komisi II DPR pastikan dukung penguatan Ombudsman

Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.

Komisi II DPR memastikan mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dokumentasi Ombudsman

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Muzani, berjanji pihaknya mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan. Ini dilakukan guna membaiknya kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

"Komisi II ke depan [akan] memberikan penguatan agar lembaga ini tambah kuat. Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum," ucapnya dalam diskusi "Peningkatan Akses dan Pengaduan Pelayanan Publik" di Lampung, Senin (7/8).

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama Komisi II DPR dan Ombudsman. Kegiatan turut dihadiri anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rahman.

Muzani menambahkan, diskusi ini dalam rangka meningkatkan literasi pengaduan pelayanan publik di masyarakat. Harapannya, pelayanan publik di Indonesia membaik. 

"Pelayanan publik yang baik itu sesuatu yang didambakan oleh rakyat. Harapannya, agar segala urusan publik bisa cepat, baik, serta memuaskan. Ombudsman ini menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu dalam keterangannya.