Komisi II DPR sepakati 9 anggota Ombudsman RI 2021-2026

Dari seluruh calon, Komisi II DPR RI menyepakati Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI.

Kompleks Parlemen, DKI Jakarta, September 2019. Google Maps/Yeyen Nursyipa.

Komisi II DPR RI menyepakati anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2021-2026. Dari laporan singkat Komisi II DPR yang diterima Alinea.id, setidaknya terdapat sembilan nama.

Sembilan nama itu disepakati setelah Komisi II DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon sejak Rabu (27/1).

"Komisi II DPR RI menyepakati dan menetapkan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 sebagai berikut," bunyi hasil laporan singkat tersebut.

Adapun sembilan nama itu ialah Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Bobby Hamzar Rafinus (aparatur sipil negara Kementerian Koordinator Perekonomian), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI).

Kemudian, Indra Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara), Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (pimpinan dan peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)