Komisi III DPR datangi Kejaksaan Agung bahas Djoko Tjandra

Pertemuan antara Komisi III dengan Jaksa Agung bahas keberadaan buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR (07/11/19)./ Foto Antara

Anggota Komisi III DPR RI mendatangi Kejaksaan Agung untuk membahas sejumlah isu hukum yang tengah bergulir di masyarakat. Agenda tersebut merupakan bagian dari Panja (Panitia Kerja) Penegakan Hukum DPR.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, salah satu yang akan dibahas terkait buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra yang dikabarkan berada di Indonesia.

"Iya dibahas," kata Desmond sebelum melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Desmond mengatakan, dalam pelacakan keberadaan Djoko Tjandra memang bukan menjadi ranah kejaksaan. Namun, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut.

"Bukan kecolongan. Itu bukan wilayah Jaksa Agung, tapi Kemenkumham," ujar politikus Gerindra ini.