Komisi III DPR sesalkan rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi Rp300 T dibatalkan

Menurut Habiburokhman, rapat batal digelar lantaran surat dari pimpinan DPR ke Mahdud belum ditandatangani.

Menkopolhukam Mahdud MD. Foto: Kemenko Polhukam

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyesalkan pembatalan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK hari ini. Padahal, salah satu agenda rapat ialah membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Habiburokhman, rapat batal digelar lantaran surat dari pimpinan DPR ke Mahfud belum ditandatangani.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani," ujar Habiburohkman kepada wartawan, Senin (20/3).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan belum mengetahui agenda perubahan raker Komisi III DPR dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Menurutnya, Mahfud memiliki agenda lain, yakni mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua pada Selasa (21/3) besok.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhulam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," katanya.