Komisi IX DPR minta BPOM selesaikan uji klinis Ivermectin

Kemenkes dan BPOM diminta segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin.

Ilustrasi obat ivermectin. Alinea.id/Oky Diaz

Pemerintah didorong melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran virus SARS-CoV-2. Demikian disampaikan anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay.

Selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi, dia mengingatkan, yang perlu diseriusi adalah penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar.  

Dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM, pada Selasa (13/) lalu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memaparkan, ada delapan jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien Covid-19.

Di antaranya, Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg) dan Tocilizumab (Actemra).

Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan menkes tersebut, Ivermectin menjadi salah satu yang menarik.