Komisi VII DPR dorong pembentukan pansus peleburan Eijkman ke BRIN

Menurut Komisi VII, pemerintah tidak berkomitmen untuk mengembangkan vaksin Merah Putih setelah LBM Eijkman dilebur ke BRIN.

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto saat membuka uji kelayakan dan kepatutan atas calon anggota DEN, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (10/11/2020). Foto: dpr.go.id/Azka/Man

Komisi VII DPR mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) perihal polemik peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut Komisi VII, pemerintah tidak berkomitmen untuk mengembangkan vaksin Merah Putih setelah LBM Eijkman dilebur ke BRIN.

Sementara, pengembangan vaksin justru diserahkan kepada kerja sama bisnis antara Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) dengan mitra asing.

"Komisi VII jadi saksi ya, bahwa kita bisa menyimpulkan, pemerintah memang tidak niat membuat vaksin Merah Putih. Maka saya minta persetujuan anggota, kita adakan rapat lintas komisi yg artinya kita bentuk Pansus. Sepakat!," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah mantan pimpinan LBM Eijkman, Senin (17/1).

Sebelum menyimpulkan mendorong pembentukan Pansus, Komisi VII mendengar penuturan mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio terkait nasib pengembangan vaksin Merah Putih. Menurut Amin, perhatian terhadap pengembangan vaksin Merah Putih mulai mengendor tatkala pemerintah memutuskan peleburan LBM Eijkman ke dalam BRIN.