Nasional

Komnas HAM: Ada perbedaan sikap antara BKN dan KPK soal TWK

Perbedaan tersebut diketahui setelah Komnas HAM memanggil perwakilan masing-masing pihak.

Kamis, 17 Juni 2021 18:13

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada perbedaan sikap antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, usai meminta keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (17/6).

Kepada Ghufron, Komnas HAM menelusuri prosedur TWK sampai mendalami konteks instrumen yang digunakan dan alasan memilihnya. Di sisi lain, juga hubungan kerja dengan BKN. 

"Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN. BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami oleh KPK maupun oleh BKN," ujarnya, beberapa saat lalu.

Lebih lanjut, Anam mengatakan, perbedaan antara BKN dan KPK terletak pada substansi proses TWK yang membuat 75 pegawai dinyatakan tidak lulus. "Secara teknis itu juga ada (perbedaan), jadi enggak bisa kami sebutkan."

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah rampung dimintai keterangannya oleh Komnas HAM. Dia digali pengetahuan terkait TWK pegawai KPK sekitar lima jam lamanya.

Akbar Ridwan Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait