Komnas HAM mulai susun analisis TWK KPK

Dalam proses tersebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan tambahan dari para ahli.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri). Foto komnasham.go.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mulai menyusun analisis tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan usai meminta keterangan ahli pada 13-14 Juli 2021.

"Mulai menyusun analisa dan sistematika laporan proses yang ada," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Alinea.id, Kamis (15/7).

Beka mengatakan, dalam proses tersebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan tambahan dari para ahli. Diketahui, selama dua hari kemarin, Komnas HAM meminta keterangan ahli psikologi dan ahli hukum administrasi negara.

Kendati demikian, Beka belum bisa memastikan kapan temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait TWK bisa disampaikan kepada publik. Dia berharap, itu bisa dilakukan secepatnya.

"Secepatnya. Tergantung juga situasi pandemi ini karena ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan via daring," ucapnya.