Komnas HAM pastikan ada pelanggaran dari temuan kerangkeng Bupati Langkat

Kommnas HAM, Polri, dan BNN akan usut dugaan pelanggaran Bupati Langkat Nonaktif.

Komnas HAM dan Polda Sumut melakukan peninjauan kerangkeng di kediamin Bupati Langkat Nonaktif, Rabu (26/1). Dok Polri.

Komnas HAM melakukan pemeriksaan kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin kemarin (26/1). Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran.

Meski memastikan adanya pelanggaran, namun Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci pelanggaran tersebut.

"Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya," kata Anam dalam keterangan resminya, Kamis (27/1)

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan Anam pun berdialog dengan Pengurus warga binaan. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada ditempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya, seperti tempat tidur, ruang mandi, dan tempat lainnya.

"Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan," ujar Panca.