Komnas HAM ungkap 4 tantangan diseminasi nilai HAM

Pusdahamnas merupakan program terobosan bagi Komnas HAM memperluas jangkauan dan mempercepat proses penyebarluasan, diseminasi nilai HAM.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam acara Peluncuran dan Sosialisasi Pusdahamnas di Aula PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022). Foto istimewa

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan, empat hal jadi tantangan dalam mengembangkan sistem informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas). Secara resmi, Pusdahamnas telah diluncurkan mulai hari ini (7/12) dan dapat diakses publik melalui laman pusdahamnas.komnasham.go.id.

Tantangan pertama, ujar Saurlin, yakni mengembangkan Pusdahamnas dari pusat data menjadi ruang interaksi publik.

"Bisa enggak, pusat data ini, ke depan kita imajinasikan sebagai ruang interaksi publik, karena semua platform arahnya ke sana," kata Saurlin dalam acara Peluncuran dan Sosialisasi Pusdahamnas di Aula PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12). 

Menurut Saurlin, secara teknologi Pusdahamnas harus menjadi ruang terbuka meski mulanya dikembangkan sebagai pusat data. Saurlin menilai, mesin pendorong Pusdahamnas harus berkarakter living technology, yang secara rutin bisa diperbarui daripada sebagai pusat data saja.

Poin kedua, yakni terkait penerimaan Pusdahamnas bagi masyarakat luas. Mengingat, Pusdahamnas sebagai pusat data secara alamiah bersifat sentralistik, di tengah beragam platform yang bertenaga desentralistik.