Komnas Perempuan ditugaskan periksa istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin (8/8/2022) Dokumentasi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta dukungan Komnas Perempuan dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangan pers, Senin (8/8).

"Kami menyepakati untuk meminta dukungan dari Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan kekerasan seksual," katanya di kantor Komnas HAM, baru-baru ini.

Taufan menambahkan, Komnas HAM melihat adanya kemungkinan memeriksa Putri untuk melengkapi keterangan. Oleh karena itu, upaya pemeriksaan dipercayakan kepada Komnas Perempuan.

Upaya tersebut dilakukan lantaran Komnas Perempuan dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Komnas Perempun diharapkan mengungkap masalah ini dengan sebaik-baiknya.

"Kami melihat sudah ada kemungkinan, bahwa mungkin kami sudah bisa meminta keterangan melengkapi penyelidikan kami. Maka, supaya agenda atau langkah ini lebih profesional, kami memutuskan lebih baik kalau kita juga memercayakan Komnas Perempuan yang juga memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," tutur Taufan.