Komnas Perempuan investigasi materi TWK KPK

Hotman meminta, publik menunggu hasil investigasi Komnas Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani (kiri). Foto Antara/Dhoni Setiawan

Materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bermuatan pelecehan seksual tengah diinvestigasi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan. Hal itu, disampaikan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

"Terkait wawancara yang berbasis indikasi pelecehan seksual, bias gender, sekarang lagi dalam investigasi dari Komnas Perempuan juga," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).

Hotman meminta publik menunggu hasil investigasinya. Di sisi lain, dia berharap, hasil penelusuran Komnas bisa menjadi bahan tambahan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan 75 pegawai tak memenuhi syarat aparatur sipil negara atau ASN.

"Kami tunggu bagaimana nanti hasil investigasi daripada Komnas dan mungkin nanti hasil investigasi daripada Komnas bisa digunakan oleh Dewas untuk memperkuat pemeriksaannya," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata dilaporkan kepada Dewas KPK terkait TWK. Menurut Hotman, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pertama mengenai kejujuran.