Komnas Perempuan ingatkan publik tak berasumsi soal kondisi istri Ferdy Sambo

Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani menyebut, Putri perlu diberikan ruang pemulihan dari kondisi yang dialaminya.

Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022). Dok. Humas Komnas HAM

Komnas Perempuan mengingatkan publik, agar tidak berspekulasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC). Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani menyebut, Putri perlu diberikan ruang pemulihan dari kondisi yang dialaminya.

"Kita butuh memberikan ruang kepada Ibu PC untuk bisa pulih supaya dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut," kata Andy di Kantor Komnas HAM, dikutip Selasa (9/8).

Andy menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Putri usai menerima keterangan adanya pelaporan dugaan kekerasan seksual. Pertemuan tersebut dilakukan Komnas Perempuan untuk mengetahui kondisi Putri.

"Memang kami pernah bertemu dengan Ibu PC, dan itu juga yang menjadi posisi Komnas Perempuan, meminta agar tidak membuat spekulasi macam-macam dulu terkait kasusnya. Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami pernah bertemu dengan Ibu PC untuk mengetahui kondisi Ibu PC," jelas Andy.

Lebih lanjut, Andy mengatakan, yang perlu dipahami publik adalah Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam posisi kasus pelaporan sebagaimana dilindungi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, Putri sebagai pelapor memang secara hukum harus dianggap korban kekerasan seksual.