Kompolnas bantah dua Brimob jadi tumbal di kasus Novel Baswedan

Kompolnas membantah dua pelaku penyerangan Novel Baswedan sebagai tumbal.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Foto Antara/Abdul Wahab/foc.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende membantah adanya keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

“Untuk sementara ini, hasil yang telah disampaikan kepada Kompolnas tidak ada keterlibatan para jenderal Polri. Adapun yang melakukan (penyerangan) itu adalah oknum,” kata Yotje di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Yotje menegaskan, sampai saat ini hanya oknum dari Polri yang terlibat penyerangan Novel. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menyerang Novel karena dendam. Pihaknya berharap siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut bisa segera terungkap.

Selain itu, Yotje mengaku tidak sepakat dengan pernyataan aktivis antikorupsi dan hak asasi manusia yang menyebut dua tersangka penyerang Novel merupakan tumbal semata. Pernyataan tersebut, kata dia, tak berdasar. Apalagi tanpa didukung fakta dan data. 

“Tapi kalau memang mereka (aktivis) punya fakta, data, silakan saja. Kompolnas siap mengakomodir untuk mengadu ke Kompolnas," ucap dia.