KontraS: 65 kasus kekerasan dilakukan polisi selama setahun

Polres menjadi aktor paling dominan dalam tindak kekerasan di ranah publik maupun ruang detensi.

Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 651 tindak kekerasan melibatkan institusi kepolisian selama Juni 2020-Mei 2021. Rinciannya, 117 kasus tindak kekerasan di tingkat polsek; 399 di tingkat polres; serta 135 di tingkat polda. 

Dalam catatanya, polres menjadi aktor paling dominan dalam tindak kekerasan di ranah publik maupun ruang detensi. Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian, menilai, tindak kekerasan di institusi kepolisian disebabkan mekanisme pengawasan tidak berjalan.

"Ada suatu mekanisme pengawasan yang tidak berjalan secara baik dilakukan atasan dari [olres yaitu polda," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/6).

Padahal, Kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan program prioritas dengan mengutamakan pengawasan di antara satuan tingkatan. Dia menganggap, beberapa bulan kepemimpinan Listyo tak ada perbaikan secara signifikan dalam konteks mekanisme pengawasan antar satuan tingkatan tersebut.

Lalu, bentuk tindak kekerasan terbanyak dilakukan anggota kepolisian adalah penembakan pada penanganan aksi kriminal atau 390 kasus. Penembakan telah menyebabkan setidaknya 13 orang tewas dan 98 luka-luka.