Nasional

KontraS catat 72 kasus penyiksaan di Indonesia

Setidaknya ada 72 jasus penyiksaan di Indonesia dalam kurun waktu setahun terakhir.

Rabu, 26 Juni 2019 23:52

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya ada 72 kasus penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia di Indonesia. 

Catatan tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh KontraS selama priode Juni 2018 hingga Mei 2019.

Menurut Biro Penelitian Pemantauan dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar, dari 72 kasus tersebut telah mengakibatkan 16 orang tewas dan 114 korban luka-luka.

"Nah, 72 kasus ini kecenderungannya sedikit menurun dari tahun lalu. Namun, kami menemukan penyababnya itu jadi akses informasi yang minim, terus ada isu nasional yang sedang naik mengenai pilkada atau pilpres," kata Rivanlee di Bakoel Koffi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Selain itu, ia menuturkan, laporan tahun KontraS tahun ini juga terkendala karena akses bagi keluarga korban untuk memberikan informasi akibat tekanan dari aparat. Hal-hal itu yang mengkibatkan pemberitaan mengenai kasus penyiksaan cenderung menurun.

Fadli Mubarok Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait