KontraS: Reformasi peradilan militer tidak berjalan 1 dekade terakhir

Pemantauan Kontras, Oktober 2019 sampai September 2020 terdapat 76 peristiwa pelanggaran HAM melibatkan anggota TNI.

Prajurit TNI AD menyanyikan yel-yel saat Apel Gelar Kesiapan Latgab di Dermaga Ujung Koarmada II, Kota Surabaya, Jatim, Kamis (5/9/2019). Foto Antara/Moch. Asim

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai reformasi peradilan militer tidak pernah berjalan selama satu dekade terakhir. Ironisnya, terjadi peningkatan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM oleh anggota TNI selama dua tahun terakhir.

Staf Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Danu Pratama Aulia melihat, masih melihat upaya koreksi terhadap TNI dalam konteks antikekerasan atau agar berhenti melakukan kekerasan itu justru sangat minim.

"Itu bisa dilihat dari reformasi peradilan militer yang tidak pernah berjalan selama bisa dibilang satu dekade terakhir, tidak ada progress yang signifikan," ujar Danu dalam diskusi virtual, Minggu (4/10).

Berdasar pemantauan Kontras, periode Oktober 2019 hingga September 2020, terdapat 76 peristiwa pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Jumlah kasus pelanggaran HAM mengalami kenaikan dibandingkan pada 2018-2019 atau 58 peristiwa. 

Aktor kekerasan paling dominan dalam tubuh TNI adalah TNI AD atau 64 peristiwa. Disusul kemudian, TNI AL dengan 11 peristiwa dan TNI AU hanya satu peristiwa.