Korupsi miliaran rupiah pada proyek infrastruktur di Papua

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Papua Mikael Kambuaya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tengah gencar menangani perkara dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kab Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua TA 2015. / Pemprov Papua

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Papua Mikael Kambuaya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Mikael Kambuaya harus mendekam selama 20 hari kedepan guna menyelesaikan proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Penahanan terhitung sejak hari ini, 1 Juli 2019 dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kab Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua TA 2015," ujar dia di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Diketahui, komisi antirasuah memang tengah gencar menangani perkara dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kab Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua TA 2015. Pasalnya, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kasus rasuah ini tak sedikit.

Dikatakan Febri, pihaknya telah menerima perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, diduga kerugian yang dihasilkan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.