Kotak suara Pemilu berbahan kardus

Pada tahun ini, KPU mengganti kotak suara yang sebelumnya berbahan alumunium menjadi berbahan kardus.

Kardus kotak suara tersebut ternyata mampu menahan beban hingga 100 kilogram./Robi Ardianto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan monitoring produksi perdana kotak dan bilik suara untuk Pemilu 2019 ke sejumlah pabrik. KPU sendiri telah menunjuk empat perusahaan pemenang lelang untuk mencetak kotak dan bilik suara. 

Mereka adalah PT Karya Indah Multiguna (PT KIM) Bekasi-Jawa Barat, PT Cipta Multi Buana Perkasa (PT CMBP) Tangerang Banten. Selanjutnya, PT Asada Mitra Packindo, Serang Banten dan PT Intan Ustrix, Gresik Jawa Timur.

PT KIM merupakan perusahaan pemenang tender terbesar dalam pengadaan kotak dan bilik suara Pemilu 2019. PT KIM  mendapatkan kontrak untuk memproduksi surat suara sebanyak 55,18% dari total kontrak atau setara dengan Rp156,81 miliar.

Sedangkan untuk bilik suara mendapatkan 43,58% dari total nilai kontrak atau setara dengan Rp26,06 miliar. 

Berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pada tahun ini, KPU mengganti kotak suara yang sebelumnya berbahan alumunium menjadi berbahan kardus.