KPK bakal bentuk satgas pemburu Harun Masiku dan 6 DPO lainnya

KPK optimistis bisa menemukan dan menciduk Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020/Foto Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membentuk tim satuan tugas atau satgas khusus mencari buronan. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pimpinan lembaga antisuap sudah berkomunikasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Hingga saat ini, ada tujuh tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Rinciannya, Samin Tan, Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, Itjih Sjamsul Nursalim, Surya Darmadi, Kirana Kotama, dan Harun Masiku.

"Pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Karyoto), dan juga dalam rangka itu mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO selain Harun Masiku," kata Lili dalam jumpa pers, Rabu (20/1).

Lili menyampaikan, tujuan satgas dibentuk agar tim bisa fokus dan tidak tergganggu urusan lain. Di sisi lain, agar perburuan bisa lebih efektif dan cepat. Namun, koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan.

Khusus Harun Masiku, Lili mengatakan, pihaknya tetap optimistis yang bersangkutan masih hidup. Dia pun menyampaikan KPK percaya diri bisa menciduk Harun.