KPK beberkan potensi masalah vaksin Covid-19

Lili menyebut, ada peluang benturan kepentingan di badan usaha karena saat ini tidak jelas batasan bisnis dan pelayanan publik.

Logo KPK. Foto Antara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, beberkan pembahasan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa hari lalu. Menurutnya, masih terdapat catatan potensi permasalahan yang ditemukan dalam vaksin Covid-19.

Lili menyatakan, masih didapati kemungkinan vaksin yang telah dibeli pemerintah gagal uji klinis dan tidak bisa digunakan. Sebab, terdapat tantangan dalam melakukan distribusi karena tidak semua wilayah punya sarana dan prasana yang memadai.

"Vaksin tersebut dimasukin dalam satu dus itunya 10 misalnya, dan cooler itu akan dibawa sampai ke tingkat provinsi. Kalau keluar dari cooler itu dia (vaksin) sudah maksimal bertahan enam jam, lewat enam jam dia tidak laku, dia tidak bisa digunakan apa pun," katanya saat diskusi daring, Kamis (14/1).

Potensi masalah berikutnya, Lili menyebut, ada peluang benturan kepentingan di badan usaha karena saat ini tidak jelas batasan bisnis dan pelayanan publik. Di sisi lain, direncanakan ada vaksin mandiri dan gratis.

Terkait benturan kepentingan, juga menyasar penetapan jenis dan harga vaksin oleh pemerintah. Sebab, bisa ada perbedaan harga dengan yang terdapat di pasaran. "Vaksin mungkin bisa dipalsukan atau bisa digelapkan. Nah, kita mencegah hal tersebut. Karena ini ada harga yang murah, ada harga yang mahal," jelasnya.