KPK buka peluang seret aktor lain di kasus Bank Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyeret aktor lain pada kasus dana talangan Bank Century.

Mantan Wakil Presiden Boediono berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia itu dimintai keterangannya oleh KPK dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyeret aktor lain pada kasus dana talangan Bank Century.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan komisi antirasuah itu mulai menduga kalau kasus bank Century tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Dalam kasus ini, baru Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya saja yang sudah menjadi terpidana. 

"Maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab. Diduga tidak mungkin kebijakan tersebut, tidak mungkin perbuatan-perbuatan di kasus Bank Century itu, hanya dilakukan oleh satu orang saja," ujarnya, Kamis (15/11). 

Oleh sebab itu, KPK kembali memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. 

"Sampai hari ini ada 23 orang yang kami mintakan keterangan dalam proses penyelidikan," ujar Febri.