KPK cari pengganti Febri Diansyah 

Febri merupakan salah satu pegawai KPK yang vokal menentang revisi UU KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11). /Antara Foto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, KPK berencana menciptakan jataban juru bicara untuk lembaga antirasuah itu. Menurut Ghufron, selama ini jabatan juru bicara disambi Febri Diansyah. 

"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitif, termasuk juru bicara sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir (juru bicara) khusus," kata Ghufron melalui pesan singkat telepon seluler, Senin (23/12).

Pada era Agus Rahardjo dan kawan-kawan, Febri menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK. Media massa kerap memberikan atribut juru bicara KPK untuk mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. 

"Selama ini, karena tidak ada (juru bicara), Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir. Padahal, semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya juga yang terpisah," ujar Ghufron. 

Febri merupakan salah satu pegawai KPK yang vokal menentang revisi UU KPK. Febri juga hadir mendampingi Wakil Ketua KPK periode 2014-2019 Saut Situmorang dalam konferensi pers khusus yang digelar jelang pemilihan capim KPK baru. Dalam konpers itu, Saut menyebut Firli Bahuri--yang kini menjadi Ketua KPK baru--melakukan pelanggaran etik berat.