KPK dalami investigasi BPKP soal suap jembatan di Kampar

Pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami audit investigasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses pendalaman itu dilakukan guna menuntaskan kasus suap pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years, pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Kepala Biro Humas KPK Febri Dianysyah mengatakan, prosesnya dilakukam melalui keterangan empat orang saksi yang diperiksa. 

Keempatnya ialah, mantan Kepala Cabang Riau dan Kepri PT Waskita Karya Tbk., Sanusi Hasyim. Kemudian, Direktur Utama PT Aluphi Hijau Lumina (AHL), Rafi Yudiansyah; seorang karyawan swasta bernama, Lilik Sugijono; serta Engineer PT Risen Engineering Consultant, Yulius.

"Saksi yang dipanggil hari ini masih sebagai saksi dengan kapasitas untuk melengkapi kebutuhan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).