KPK didesak usut tuntas korupsi SDA

"Beberapa kasus yang telah dilaporkan ke KPK, sampai saat ini belum ditindaklanjuti."

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi sumber daya alam (SDA) di Indonesia dengan penindakan hukum yang setimpal, khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi Minerba dan Sawit.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, menyampaikan sejumlah evaluasi dan catatan penting usai melakukan pertemuan dengan KPK beberapa hari lalu.

"Walhi menilai bahwa korupsi Minerba dan Sawit masih sebatas administratif, belum menyentuh subtansi dari persoalan sumber daya alam yang penuh dengan kejahatan korupsi," jelas Nur Hidayati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/8). 

Namun demikian dia menambahkan kecepatan pengerukan sumber daya alam dan penghancuran lingkungan hidup terus terjadi. Koordinasi dan supervisi (korsup) masih sebatas pada upaya pencegagan dan pengawasan, belum masuk pada upaya penindakan hukum.

"Beberapa kasus yang telah dilaporkan ke KPK, sampai saat ini belum ditindaklanjuti, seperti yang terjadi di kasus Sumsel, Maluku Utara, Riau, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah. Korsup masih jauh dari target capaian terjadinya pembenahan tata kelola sumber daya alam," paparnya.