KPK geledah ruangan Wali Kota Medan

Penyidik KPK menemukan dokumen perjalanan ke Jepang dalam penggeledahan tersebut.

Polisi berjaga di depan ruangan sub bagian protokol Pemkot Medan saat tim KPK melakukan penggeledahan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/10)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Gedung Pemkot Medan, Jumat (18/10). Penggeledahan dilakukan terakit penanganan kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019, yang menyeret Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin. 

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyisir sejumlah ruangan yang diduga menyimpan barang bukti yang berhubungan dengan perkara ini. Di antara ruangan yang digeledah adalah ruangan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan ruang protokoler. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elekrtonik, serta kendaraan salah satu staf pemerintahan Kota Medan, yang digunakan untuk menerima uang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10).

Febri juga menyampaikan, ajudan Dzulmi bernama Andika, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota Meda. Namun, Febri tidak merinci apakah Andika akan diboyong ke Gedung KPK di Jakarta.

"Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Febri menerangkan.