KPK harap sidang kasus Novel bongkar motif-pelaku lain

Bukan sebatas formalitas demi menenangkan publik saja.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette (kemeja putih), menjalani sidang dakwaan di PN Jakut, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jaksa penuntut umum (JPU) menyeret aktor lain yang terlibat teror air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan. Tak berhenti pada dua terdakwa.

"Harapannya di persidangan nanti, JPU akan berupaya maksimal dapat mengungkap fakta hukum, bahwa perbuatan tidak hanya berhenti pada para terdakwa saat ini saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (18/3).

"(Peradilan) dapat dikembangkan ke motif dan aktor intelektual di belakangnya. Yang saat ini belum terungkap," ucap dia.

Dorongan serupa disampaikan Tim Advokasi Novel Baswedan. Sebab, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan menjadi kunci mengungkap aktor intelektual di balik kasus teror tersebut.

"Tim advokasi berharap, sidang terhadap dua tersangka penyiram Novel dengan air keras tidak hanya menjadi formalitas. Untuk menenangkan publik semata," tutur Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, via keterangan tertulis yang diterima Alinea.id.