KPK klarifikasi LHKPN Sekda Jatim dan pegawai Ditjen Hubla Kemenhub

Salah satu yang diklarifikasi yakni terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN.

KPK membuka forum pimpinan dan pegawai asal Polri menyusul berpolemiknya pencopotan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat publik. Hari ini (10/4), tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil dua pejabat publik untuk diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya.

Kedua pejabat yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Aadhy Karyono, dan pejabat Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, M Rizky Alamsyah.

"Keduanya hadir secara langsung memenuhi undangan kami tadi pagi dan saat ini telah selesai menjalani proses klarifikasi," kata Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Ipi menuturkan, proses klarifikasi LHKPN berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Terdapat sejumlah informasi dan data yang didalami dari kedua pejabat publik yang diundang untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

"Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ujar Ipi.