KPK masih cari keberadaan Harun Masiku

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

Penyidik KPK menggeledah kantor KPU usai menangkap tangan Wahyu Setiawan. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku, kader PDIP yang jadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

"Kami masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/2).

Fikri menuturkan, KPK memastikan akan menginformasikan jika ada perkembangan terbaru dalam pencarian tersangka Harun."Nanti kalau ada update pasti dikabari," ujar Ali.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.