KPK minta Kemenkeu tangani 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan

Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi konflik kepentingan karena kepemilikan saham di perusahaan tertutup oleh ASN.

Ilustrasi. Foto Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan temuan perihal 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Laporan itu rencananya diserahkan hari ini (10/3) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti guna meminimalisir potensi konflik kepentingan karena kepemilikan saham di perusahaan tertutup oleh aparatur negara.

"Dalam surat saya sebutkan, tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ," kata Pahala di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Disampaikan Pahala, surat dinas terkait laporan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak itu nantinya akan diikuti dengan koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Kemenkeu. Hal ini sebagai tindak lanjut atas temuan yang dilaporkan.

Pahala menekankan agar para aparatur sipil negara (ASN) yang nakal dan terindikasi memiliki harta kekayaan yang janggal dan berpotensi bermasalah, perlu diberantas.