KPK mulai usut kasus TPPU adik Zulhas 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (tppu) adik Zulkifli Hasan.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./Alinea.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (tppu) adik Zulkifli Hassan, Zainudin Hasan. KPK pun mengagendakan pemanggilan tiga saksi untuk Bupati non aktif Lampung Selatan tersebut.

Adapun tiga orang tersebut adalah pegawai PT Nadia Tama Raya Sudarman, pegawai PT Nadia Tama Raya Sarjono dan pihak swasta R Sugeng Edi Prayitno. 

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZH (Zainudin Hasan). Untuk mendalami sejumlah kasus,” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (23/10).

Kepada wartawan, Febri menerangkan KPK akan mendalami informasi dari para saksi terkait dengan nama-nama yang digunakan oleh tersangka sebagai nama pemilik aset Zainudin Hasan. 

Sebagai informasi, kasus TPPU sendiri tidak bisa berjalan sendiri, sebelum ada pidana utama yang dilakukannya. Lidik perkara ini tersikap kali pertama kalinya atas kasus suap yang diduga dilakukan oleh Zainuddin Hassan tersebut.