KPK panggil Deddy Mizwar terkait suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada Rabu (12/12) terkait suap Meikarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada Rabu (12/12) terkait suap Meikarta. / Facebook

Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada Rabu (12/12) terkait suap Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bekas calon gubernur Jawa Barat itu dipanggil sebagai saksi penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Saya dapat informasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat akan diperiksa besok dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).

Soal pemanggilan Deddy Mizwar, KPK menyatakan perlu mendalami proses terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta saat itu. KPK mendalami dugaan perubahan peraturan daerah (Perda) tata ruang di Kabupaten Bekasi terkait kepentingan pembangunan Meikarta.

"KPK menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan aturan tata ruang di Bekasi. Kami duga perubahan Perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 Hektar," kata dia.