KPK panggil empat direksi PT AP II

Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andra Y Agussalam.

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8)./ Antara Foto

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat direksi PT Angkasa Pura (AP) II (Persero). Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP), yang digarap PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.

Keempat direksi tersebut adalah Vice President of Proc and Log Asistance PT AP II, Agus Herlambang; Vice President of Legal and Compliance PT AP II, Ivone Cleara; Vice President of Human Capital Service PT AP II, Irma Yelly; serta Vice President of Coorporate Financial Control PT AP II, Mulyadi.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Chrystelina GS melalui pesan singkat, Selasa (13/8).

Andra merupakan Direktur Keuangan PT AP II. Selain Andra, KPK juga menetapkan status tersangka pada seorang staf PT INTI (Persero) Taswin Nur. 

Andra diduga telah mengarahkan agar PT APP menunjuk PT INTI untuk menggarap proyek BHS di enam bandara yang dikelola oleh PT AP II, dengan nilai sekitar Rp86 miliar.