KPK panggil Ketua KPU Bandung Barat

Ketua KPU Bandung Barat akan menjadi saksi untuk tersangka Asep Hikayat.

KPK memanggil Ketua KPU Bandung Barat sebagai saksi penyidikan tindakan korupsi./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat Iing Nurdin. Iing akan diprediksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iing akan menjadi sebagai saksi untuk tersangka Asep Hikayat dalam kasus Bupati Bandung Barat. Selain ketua KPU Bandung Barat, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Asep Hikayat masing-masing Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Bandung Barat Dudi Prabowo, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Bandung Barat Heru Budi Purnomo. Terakhir dari pihak swasta yakni Ardiansyah. 

KPK pada 11 April 2018 telah mengumumkan empat tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018. Diduga sebagai penerima yakni Bupati Bandung Barat 2013-2018 Abubakar. 

Ada juga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023. Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.