KPK panggil Waketum PAN terkait suap Taufik Kurniawan

Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Jakarta, Selasa (12/2)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap, terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016. Ketua Fraksi PAN di DPR RI itu akan diperiksa sebagai sakti untuk tersangka Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. 

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/2). 

Dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik KPK akan mendalami informasi dari Mulfachri, terkait rapat-rapat yang terjadi untuk pembahasan DAK Kebumen. 

Pemanggilan Mulfachri, merupakan bagian pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK untuk mendalami pembahasan anggaran DAK Kebumen. 

Pada Senin (18/2) lalu, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait hal ini. KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait dengan risalah rapat dan pembahasan anggaran yang dibawa Indra.