KPK periksa 12 saksi telusuri uang suap ke Suryadman Gidot

Pemeriksaan 12 saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Polresta Pontianak sejak Senin (21/10) hingga Selasa (22/10).

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana suap yang diterima oleh Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot. Gidot diketahui terjerat perkara suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penelusuran aliran dana itu dilakukan melalui proses pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terdiri atas berbagai unsur. Dia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Polresta Pontianak sejak Senin (21/10) hingga Selasa (22/10).

“Agenda pemeriksaan para saksi untuk mengonfirmasi fakta terkait dugaan suap yang diterima Bupati Kabupaten Bengkayang dari beberapa pihak seperti beberapa kepala dinas dan PNS di Kabupaten Bengkayang, serta pihak swasta terkait perkara," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Terkait saksi swasta, kata Febri, penyidik turut mendalami pemberian uang suap kepada politikus Partai Demokrat itu melalui anak buahnya Aleksius selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. “Penyidik mendalami ihwal pengetahuan saksi pihak swasta terkait dugaan pemberian-pemberian dana yang diberikan kepada bupati melalui Kadis PUPR," ucap dia.

Febri mengungkapkan, proses penelusuran aliran dana suap dari pemeriksaan saksi akan terus dilakukan penyidik KPK. Karena itu, pemeriksaan terhadap para saksi akan berlanjut pada Rabu (23/10). “Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga besok," tutur Febri.