KPK periksa 2 saksi dalami peran Billy Sindoro di kasus Meikarta

Kabag Hukum Pemkab Bekasi dan PNS di DPMPTSP Kabupaten Bekasi diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta. ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (5/11) mengagendakan pemanggilan terhadap dua saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Adapun mereka yang akan diperiksa KPK antara lain Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Alex Satudy dan PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Kasimin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro), terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diasnyah, di Jakarta pada Senin, (05/11).

Rencananya, KPK masih akan mendalami keterangan dari para saksi terkait skema perizinan proyek pembangunan Meikarta, dari mulai proses administrasinya sampai kepada proses hukumnya.

KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.