KPK periksa eks Dirut Citilink terkait dugaan suap Garuda

Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (kiri) bersama aktivis yang tergabung dalam Kolisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih memberikan keterang pers usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8). / Antara Foto

Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia Albert Burhan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Vice President (VP) Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2005-2012 untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Senin (9/9).

Selain Albert, tim penyidik KPK juga sudah menjadwalkan enam orang lainnya seperti eks VP Aircraft Maintanance Management PT Garuda Indonesia (Persero) Batara Silaban, VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia (Persero) Setijo Awibowo, serta empat pegawai PT Garuda Indonesia (Persero), yakni Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Kuntarjo, dan Widianto Wiriatmoko.

Dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni eks  Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar; Bos PT MRA Soetikno Soedardjo, serta Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris Rolls Royce untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia Tbk. melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.