KPK periksa Sallyawati Rahardja soal korupsi di Garuda Indonesia

Sally bukan kali pertama diperiksa KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mencekal Sally untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Mantan Manager Administrasi dan Finance Connaught International Pte. Ltd. Sallyawati Rahardja meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. /Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sallyawati Rahardja, mantan Manager Administrasi and Finance Connaught International Pte. Ltd. Tim penyidik akan meminta keterangan dalam dua perkara terkait kasus Garuda yang menyeret Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar.

Adapun Sally akan diperiksa untuk perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia (Persero), serta kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam dua perkara untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa (3/9).

Diketahui, Sally merupakan mantan anak buah dari tersangka Soetikno Soedardjo yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Sally pun bukan kali pertama diperiksa oleh KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mencekal Sally untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar, Bos PT MRA Soetikno Soedardjo, serta Dirketur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno.