KPK respons Bupati Banyumas: Tak perlu takut OTT

Menurut Ipi Maryati, kepala daerah berintegritas tidak akan terjaring OTT.

Logo KPK/Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video viral yang berisi harapan Bupati Banyumas, Achmad Husein, agar lembaga antisuap itu memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut KPK, jika kepala daerah tersebut memang berintegritas, maka tidak akan terjaring OTT. "Selama kepala daerah itu menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, maka tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ujar pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

KPK minta kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintah dengan benar, dan mendorong mereka melakukan terobosan baru untuk memajukan daerahnya menjadi lebih baik lagi.

"KPK meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui Monitoring Center for Preventive (MCP). KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik," ucap Ipi.

Kedelapan area tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.