KPK sebut belum terima laporan soal artis inisial R terkait Rafael Alun

KPK juga telah melakukan penggeledahan pada kediaman Rafael Alun di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Ilustrasi. Foto Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak ada laporan tentang keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Artis berinisial R yang kini ramai dibahas itu disebut telah dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW).

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan, belum ada penerimaan laporan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).

Ali bilang, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait laporan itu ke bagian pengaduan masyarakat maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Hubungan Masyarakat (PPID Humas). Namun, laporan itu juga tak ditemukan.

Kendati demikian, kata Ali, KPK terbuka untuk menerima setiap laporan yang akan disampaikan masyarakat. Terlebih apabila pelaporan tersebut mendukung penanganan perkara yang tengah diusut KPK.

"Karena pada prinsipnya, kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujar Ali.