KPK sebut kejaksaan paling banyak belum patuh LHKPN di antara penegak hukum

Sebagai perbandingan, MA memiliki tingkat kepatuhan mencapai 99,5%. Sementara, kepolisian hanya tertinggal 64 orang.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pejabat di kejaksaan masih banyak yang belum melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bila dibandingkan di antara aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti polisi dan Mahkamah Agung (MA), kejaksaan masih tertinggi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, MA memiliki tingkat kepatuhan mencapai 99,5% karena hanya tinggal 100 orang lagi yang belum lapor. Sementara, kepolisian hanya tertinggal 64 orang saja.

“Yang kejaksaan yang belum melapor masih 446 orang, walaupun aku sudah ke JAM Was,” kata Pahala di KPK, Senin (24/7).

Menurut Pahala, masih banyak pula yang tidak menyampaikan surat kuasa dari tiga APH tersebut. Seperti dari MA masih ada 889 orang, kejaksaan dengan 1487 orang, dan polisi 2842 orang.

Meski begitu, Pahala ingin memastikan bila memang nihilnya surat kuasa itu tidak disengaja. Karena, bila dianggap lupa maka dapat diminta klarifikasi.