KPK selidiki blangko KTP-el yang dijual bebas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki kasus blangko KTP elektronik yang dijual bebas di pasaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki kasus blangko KTP elektronik yang dijual bebas di pasaran.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan diperjualbelikannya blangko KTP-el.
"Pertama, kami akan mengkoordinasikan dengan Kemendagri mengapa sampai itu bisa terjadi, bisa bebas dipasarkan," kata dia di sela-sela acara Nonton Bareng Film Antikorupsi, di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Selain itu, lanjut dia, KPK juga bakal memastikan kebenaran dugaan jual-beli blangko KTP-el dengan bantuan Polri.
"Yang kedua, tentunya kami akan bekerja sama dengan Polri juga untuk memastikan apakah betul yang beredar itu adalah blangko KTP-el beneran," tuturnya.