KPK selidiki blangko KTP-el yang dijual bebas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki kasus blangko KTP elektronik yang dijual bebas di pasaran.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan diperjualbelikannya blangko KTP-el. / (Foto: Rakhmad Hidayatulloh/Alinea.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki kasus blangko KTP elektronik yang dijual bebas di pasaran.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan diperjualbelikannya blangko KTP-el

"Pertama, kami akan mengkoordinasikan dengan Kemendagri mengapa sampai itu bisa terjadi, bisa bebas dipasarkan," kata dia di sela-sela acara Nonton Bareng Film Antikorupsi, di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). 

Selain itu, lanjut dia, KPK juga bakal memastikan kebenaran dugaan jual-beli blangko KTP-el dengan bantuan Polri. 

"Yang kedua, tentunya kami akan bekerja sama dengan Polri juga untuk memastikan apakah betul yang beredar itu adalah blangko KTP-el beneran," tuturnya.