KPK selidiki pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar

Iwa disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Anggota kepolisian menjaga ruangan Sekda Jabar non aktif Iwa Karniwa saat penggeledahan oleh penyidik KPK di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7). /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pencalonan Iwa Karniwa sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Pilgub Jabar 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah, penelusuran digali melalui saksi dari unsur swasta yakni James Yehezkeil.

"Kami mulai mendalami terkait dengan informasi yang diketahui saksi tentang pencalonan tersangka dalam pilkada di Provinsi Jawa Barat yang lalu. Jadi, proses pencalonannya menjadi informasi yang kami dalami lebih lanjut," Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Iwa merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar nonaktif. Saat ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. 

Nama Iwa terungkap dalam persidangan sebelumnya. Dia disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi pada 2017. 

Dikatakan Febri, uang tersebut masuk dalam pokok pemeriksaan sehingga belum dipastikan duit tersebut diminta Iwa sebagai 'bahan bakar' untuk mengongkosi pencalonannya sebagai gubernur.