KPK siap usut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya

KPK tidak serta merta langsung turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus Jiwasraya.

Ketua KPK Agus Rahardjo tengah memberikan keterangan pers di Jakarta terkait kasus korupsi. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kesiapan lembaga antirasuah itu dalam menyelidiki kasus itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus mengaku menyambut baik tawaran Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pihaknya menyatakan siap membuka penyelidikan guna menuntaskan kasus tersebut. 

“Kalau Kemenkeu mau melibatkan (KPK), ya kami akan dukung. Kami juga akan melakukan penyelidikan,” kata Agus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Namun demikian, kata Agus, pihaknya tidak serta merta langsung turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus Jiwasraya. Pasalnya, kasus tersebut terlebih dahulu ditangani oleh Kejaksaan Agung yang mengeluarkan surat perintah peyidikan (Sprindik).

“Tetapi, kami pastikan dan lihat bahwa yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan Agung itu berbeda,” ujar Agus.