KPK telusuri sumber perolehan uang di perusahaan Rafael Alun

Perusahaan yang diusut bukan hanya mengatasnamakan Rafael, melainkan juga yang diduga disamarkan atas nama orang lain.

Pakai rompi oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan. Foto: Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Lembaga antikorupsi bakal mendalami perusahaan Rafael dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan penyidik tengah menelisik asal usul perolehan uang untuk menggerakkan perusahaan Rafael.

"Kita terus telusuri itu. Apakah nanti uang itu asalnya dari mana, kemudian apakah dimasukkan ke perusahaan, atau perusahaan itu betul dimiliki orang tersebut," kata Asep kepada wartawan, Kamis (11/5).

Rafael diketahui memiliki saham di enam perusahaan. Namun, Asep mengatakan perusahaan yang diusut bukan hanya mengatasnamakan Rafael, melainkan juga yang diduga disamarkan atas nama orang lain.

"Karena sering kali juga komisaris dan juga yang lainnya itu bukan atas namanya," ujar Asep.