Kronologi Bupati Bekasi diringkus KPK lantaran Suap Meikarta

KPK mengamankan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90.000 dollar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10) sekitar pukul 23.25 WIB. Sebelumnya, Neneng belum diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10) dini hari.

Selain Neneng, KPK juga telah mengamankan tersangka lainnya, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) dari kediamannya. Keduanya saat ini sedang diperiksa oleh penyidik KPK.

"Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/10) malam.

KPK menjelaskan kronologi dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.