Kronologi penganiayaan dua pegawai KPK versi Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hidung retak

Pemerintah Provinsi Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hidung retak. / Antara Foto

Pemerintah Provinsi Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hidung retak.

Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Gilbert Yakwar resmi membantah isu penganiayaan kedua petugas KPK tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan atau wajah. 

"Perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Senin (4/2).

Dia menjelaskan yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK.

Lebih lanjut Gilbert pun menjelaskan kronologis kejadian secara rinci. Menurutnya, saat itu per 2 Februari 2019 Pemprov Papua dan DPRD Papua tengah melakukan pertemuan resmi yang dihadiri perwakilan Kemendagri dari Direktorat Keuangan Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.