KSPI: Buruh tetap gelar mogok nasional

Kaum buruh yang turut meramaikan mogok nasional berasal dari berbagai sektor industri.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menggelar mogok nasional menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) yang telah disahkan pemerintah bersama DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10).

Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim, mogok nasional akan diikuti sebanyak dua juta buruh di 25 provinsi. Bahkan, akan mengajak sekitar tiga juta buruh lain dari berbagai sektor industri di Indonesia.

Kaum buruh yang turut meramaikan mogok nasional berasal dari berbagai sektor industri, seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif, elektronik, besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, pariwisata, semen, telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, logistik, hingga perbankan.

“32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan beberapa federasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak secara nasional tanggal 6-8 Oktober 2020 yang diberi nama mogok nasional,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Aksi mogok nasional tersebar di provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Bengkulu. Kemudian, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.