Lakukan ramp check, Kemenhub sebut 117 pesawat layak terbang

Ramp check ini sebetulnya rutin dilakukan, baik ada maupun tidak ada kecelakaan

Petugas memeriksa kondisi pesawat saat melakukan "ramp check" di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (4/11)./AntaraFoto

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan hasil ramp check yang telah dilakukan selama seminggu terakhir yakni, dari 31 Oktober hingga 6 November 2018. Dari 117 pesawat terbang yang telah dilakukan ramp check, Kemenhub menyatakan seluruhnya laik terbang.

Ramp check ini dilakukan di 10 bandar udara. Beberapa di antaranya berada di Cengkareng, Bali, Makassar, Padang, Surabaya, Sorong, Balikpapan, dan Batam.

"Ramp check ini sebetulnya rutin dilakukan baik ada maupun tidak ada kecelakaan. Namun, karena ada kecelakaan ini, maka ramp check kami intensifkan terhadap 117 pesawat dalam tujuh hari terakhir," sebut Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Kushandono di kantornya, Jakarta, Rabu (7/11).

Perinciannya, 117 pesawat tersebut terdiri atas 1 pesawat jenis 737-300, 2 pesawat jenis 737-500, 57 pesawat jenis Boeing 737 Next Generation, 11 pesawat jenis Boeing 737 MAX, 11 pesawat jenis ATR 72, dan 8 pesawat jenis Airbus A320. 

Selain itu, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan khusus pada seluruh Boeing 737 MAX 8.